You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sedau
Sedau

Kec Narmada, Kab Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEDAU, TEMUKAN INFO LEBIH LANJUT. . SEDAU LEBIH BAIK, LEBIH BAIK SEDAU .

Sejarah Desa Sedau

Admin 30 Juli 2025 Dibaca 8 Kali

Pada sekitar tahun 1950-an, Desa Sedau merupakan sebuah dusun yang berada di bawah pemerintahan Desa Peresak. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan jauhnya jangkauan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah Desa Peresak, para tokoh masyarakat Desa Sedau mengajukan pemekaran desa pada tahun 1964.

Setelah masa jabatan Bapak Arifin selama delapan tahun berakhir, terjadi kekosongan Kepala Desa. Pada masa itu, ditunjuklah seorang pegawai dari kecamatan Narmada bernama Musgep, yang memimpin Desa Sedau selama satu tahun. Kemudian, diadakan pemilihan kepala desa, dan Bapak Nanti Lakafi terpilih. Bapak Nanti Lakafi memimpin Desa Sedau dari tahun 1973 hingga 1981.

Pada tahun 1981, pemilihan kepala desa kembali diadakan. Ada dua kandidat yang bersaing, yaitu Bapak Nanti Lakafi dan Bapak Sarisah. Berdasarkan hasil pemilihan, Bapak Sarisah ditetapkan sebagai Kepala Desa dan memimpin dari tahun 1981 hingga 1989. Selama masa kepemimpinannya, Desa Sedau terbagi menjadi 6 dusun: Sedau Gondang, Sedau Dese, Selen Aik, Lebah Suren, Sabe Lendang, dan Darme Sabe.

Pada tahun 1989, masa jabatan Bapak Sarisah berakhir dan diadakan pemilihan kepala desa lagi. Bapak Sarisah kembali mencalonkan diri dan bersaing dengan Bapak H. Sukri. Masyarakat kembali mempercayakan kepemimpinan kepada Bapak Sarisah, yang menjabat dari tahun 1989 hingga 1997.

Pemilihan kepala desa berikutnya diadakan pada tahun 1997, untuk periode 1998-2006, dan Bapak Drs. Arthamadi terpilih. Pada masa pemerintahannya, Desa Sedau dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Keru dan Desa Sedau. Setelah pemekaran, Desa Sedau terbagi menjadi 6 dusun: Sedau Dese, Sedau Gondang, Eyat Bintang, Paok Gading, Lebah Suren, dan Selen Aik.

Jabatan Bapak Drs. Arthamadi berakhir pada tahun 2006. Karena belum ada pemilihan kepala desa, Desa Sedau dipimpin oleh pejabat sementara bernama Ahmadi Arianto. Kemudian, diadakan pemilihan kepala desa dan Bapak Rahman terpilih. Beliau menjabat untuk periode 2007-2013.

Setelah masa jabatan Bapak Rahman berakhir pada tahun 2013, pemilihan kepala desa kembali diadakan untuk periode 2013-2019. Tiga calon bersaing, yaitu Rahman (petahana), Mirate, dan Munahar S.Ag. Munahar S.Ag berhasil memenangkan pemilihan.

Pada tahun 2018, pemilihan kepala desa untuk periode 2019-2025 dilaksanakan dengan empat calon. Amir Syarifudin, S.Pd., terpilih sebagai kepala desa. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun, sehingga jabatan Bapak Amir Syarifudin, M.Pd., diperpanjang hingga tahun 2027.

Selain itu, terjadi beberapa perubahan kepemimpinan di tingkat dusun. Pada tahun 2020, Sahirudin, S.Adm. menggantikan kepala dusun Paok Gading yang meninggal dunia. Pada tahun 2021, Dusun Lebah Suren dimekarkan menjadi dua, yaitu Dusun Lebah Suren Selatan dan Dusun Lebah Suren Utara. Pada tahun yang sama, Kepala Dusun Sedau Dese, Murdani, mengundurkan diri dan digantikan sementara oleh Muhammad Nurul Qudsi, S.Pd.. Pada Juli 2023, pemilihan kepala dusun definitif diadakan, dan Junardi terpilih sebagai Kepala Dusun Sedau Dese dan Nasrun Arifin sebagai Kepala Dusun Lebah Suren Selatan.

Pada sekitar tahun 1950-an, Desa Sedau merupakan sebuah dusun yang berada di bawah pemerintahan Desa Peresak. Seiring dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan jauhnya jangkauan untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah Desa Peresak, para tokoh masyarakat Desa Sedau mengajukan pemekaran desa pada tahun 1964.

Setelah masa jabatan Bapak Arifin selama delapan tahun berakhir, terjadi kekosongan Kepala Desa. Pada masa itu, ditunjuklah seorang pegawai dari kecamatan Narmada bernama Musgep, yang memimpin Desa Sedau selama satu tahun. Kemudian, diadakan pemilihan kepala desa, dan Bapak Nanti Lakafi terpilih. Bapak Nanti Lakafi memimpin Desa Sedau dari tahun 1973 hingga 1981.

Pada tahun 1981, pemilihan kepala desa kembali diadakan. Ada dua kandidat yang bersaing, yaitu Bapak Nanti Lakafi dan Bapak Sarisah. Berdasarkan hasil pemilihan, Bapak Sarisah ditetapkan sebagai Kepala Desa dan memimpin dari tahun 1981 hingga 1989. Selama masa kepemimpinannya, Desa Sedau terbagi menjadi 6 dusun: Sedau Gondang, Sedau Dese, Selen Aik, Lebah Suren, Sabe Lendang, dan Darme Sabe.

Pada tahun 1989, masa jabatan Bapak Sarisah berakhir dan diadakan pemilihan kepala desa lagi. Bapak Sarisah kembali mencalonkan diri dan bersaing dengan Bapak H. Sukri. Masyarakat kembali mempercayakan kepemimpinan kepada Bapak Sarisah, yang menjabat dari tahun 1989 hingga 1997.

Pemilihan kepala desa berikutnya diadakan pada tahun 1997, untuk periode 1998-2006, dan Bapak Drs. Arthamadi terpilih. Pada masa pemerintahannya, Desa Sedau dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Keru dan Desa Sedau. Setelah pemekaran, Desa Sedau terbagi menjadi 6 dusun: Sedau Dese, Sedau Gondang, Eyat Bintang, Paok Gading, Lebah Suren, dan Selen Aik.

Jabatan Bapak Drs. Arthamadi berakhir pada tahun 2006. Karena belum ada pemilihan kepala desa, Desa Sedau dipimpin oleh pejabat sementara bernama Ahmadi Arianto. Kemudian, diadakan pemilihan kepala desa dan Bapak Rahman terpilih. Beliau menjabat untuk periode 2007-2013.

Setelah masa jabatan Bapak Rahman berakhir pada tahun 2013, pemilihan kepala desa kembali diadakan untuk periode 2013-2019. Tiga calon bersaing, yaitu Rahman (petahana), Mirate, dan Munahar S.Ag. Munahar S.Ag berhasil memenangkan pemilihan.

Pada tahun 2018, pemilihan kepala desa untuk periode 2019-2025 dilaksanakan dengan empat calon. Amir Syarifudin, S.Pd., terpilih sebagai kepala desa. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun, sehingga jabatan Bapak Amir Syarifudin, M.Pd., diperpanjang hingga tahun 2027.

Selain itu, terjadi beberapa perubahan kepemimpinan di tingkat dusun. Pada tahun 2020, Sahirudin, S.Adm. menggantikan kepala dusun Paok Gading yang meninggal dunia. Pada tahun 2021, Dusun Lebah Suren dimekarkan menjadi dua, yaitu Dusun Lebah Suren Selatan dan Dusun Lebah Suren Utara. Pada tahun yang sama, Kepala Dusun Sedau Dese, Murdani, mengundurkan diri dan digantikan sementara oleh Muhammad Nurul Qudsi, S.Pd.. Pada Juli 2023, pemilihan kepala dusun definitif diadakan, dan Junardi terpilih sebagai Kepala Dusun Sedau Dese dan Nasrun Arifin sebagai Kepala Dusun Lebah Suren Selatan.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan